Berbahasa Indonesia dengan baik dan
benar dapat diartikan sebagai pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan
sasarannya dan mengikuti kaidah bahasa yang baku.
Berbahasa Indonesia dengan baik dan
benar mempunyai beberapa konsekuensi logis dengan pemakaiannya sesuai dengan
situasi dan kondisi. Pada kondisi tertentu, seperti pada situasi formal
penggunaan bahasa Indonesia yang benar menjadi prioritas utama dan diharuskan
menggunakan bahasa baku.
Kendala
yang harus sering dihindari dalam pemakaian bahasa baku antara lain karena
adanya gejala bahasa seperti interferensi, integrasi, campur kode, alih kode
dan “bahasa gaul” yang tanpa disadari sering digunakan dalam komunikasi formal.
Hal ini mengakibatkan bahasa yang digunakan menjadi tidak baik.
Berikut beberapa contoh penggunaan
bahasa baku :
1. Dalam lingkungan social :
kehidupan sehari – hari
Ø Apakah kamu ingin membersihkan sampah
itu?
Ø Apa yang kamu kerjakan tadi di
sekolah anakku ?
Ø Pada keadaan tawar menawar antara
penjual sayur dengan pembeli sayur, keadaan ini dalam menggunakan pemakaian
bahasa indonesia secara baku akan menimbulkan keanehan, pertanyaan – pertanyaan
seperti berapakah harga ibu menjual sayur kangkung ini? Apakah bias ditawar
harganya? . Sehingga akan lebih baik menggunakan kalimat seperti : Berapa nih
harga sayur kangkung? Bisa ditawar ga?
2. Dalam lingkungan formal :
Pembukaan Undang-undang dasar 1945 antara lain :
Undang-undang dasar 1945 pembukaan bahwa sesungguhnya
kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu penjajahan diatas
dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan
perkeadilan.
Ø Dari beberapa kalimat dalam
undang-undang tersebut menunjukkan bahasa yang sangat baku, dan merupakan
pemakaian bahasa secara baik dan benar
Dari
beberapa contoh diatas perbedaan antara bahasa yang baku dan non baku
dapat terlihat dari pengucapan, tata cara penulisannya, dan situasi kondisinya.
Bahasa indonesia baik dan benar merupakan bahasa yang mudah dipahami,
bentuk bahasa baku yang sah agar secara luas masyarakat indonesia berkomunikasi
menggunakan bahasa nasional.
Paragraph
dibawah ini cuplikan gaya bahasa yang dipakai sesuai dengan EYD ( Ejaan Yang
Disempurnakan ) dan menggunakan bahasa baku atau bahasa ilmiah bukan kata
popular dan bersifa objektif, dengan penyusunan kalimat yang cermat. “Kami,
putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”,
demikianlah bunyi alenia ketiga sumpah pemuda yang telah dirumuskan oleh para
pemuda yang kemudian menjadi pendiri bangsa dan negara Indonesia. Bunyi alenia
ketiga dalam ikrar sumpah pemuda itu jelas bahwa yang menjadi bahasa persatuan
bangsa Indonesia adalah bahasa Indonesia. Kita sebagai bagian bangsa Indonesia
sudah selayaknya menjunjung tinggi bahasa Indonesia dalam kehidupan
sehari-hari.
Dalam
paradigma profesionalisme sekarang ini, ada tidaknya nilai informatif dalam
jaring komunikasi ternyata berbanding lurus dengan benar tidaknya kita menulis.
Pasalnya, selain harus bisa menerima, kita juga harus mampu memberi. Inilah
efek jurnalisme yang kini sudah menyesaki hidup kita. Oleh karena itu, kita pun
dituntut dalam hal tulis-menulis demi penyebaran informasi yang benar. Namun
persoalannya, apakah kita peduli terhadap laras tulis bahasa kita. Sementara
itu, kebiasaan dan tutur kata seseorang menunjukkan asal-usulnya, atau dalam
penegasan lain, bahasa yang kacau mencerminkan kekacauan pola pikir pemakainya.
Untuk itu kita sebagai generasi penerus harus menjungjung tinggi bahasa
persatuan Indonesia dengan cara menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan
benar.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar