Kamis, 24 Oktober 2013

PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA DENGAN BAIK DAN BENAR

Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar dapat diartikan sebagai pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan mengikuti kaidah bahasa yang baku.
Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar mempunyai beberapa konsekuensi logis dengan pemakaiannya sesuai dengan situasi dan kondisi. Pada kondisi tertentu, seperti pada situasi formal penggunaan bahasa Indonesia yang benar menjadi prioritas utama dan diharuskan menggunakan bahasa baku.
Kendala yang harus sering dihindari dalam pemakaian bahasa baku antara lain karena adanya gejala bahasa seperti interferensi, integrasi, campur kode, alih kode dan “bahasa gaul” yang tanpa disadari sering digunakan dalam komunikasi formal. Hal ini mengakibatkan bahasa yang digunakan menjadi tidak baik.

Berikut beberapa contoh penggunaan bahasa baku : 
1. Dalam lingkungan social : kehidupan sehari – hari
Ø  Apakah kamu ingin membersihkan sampah itu?
Ø  Apa yang kamu kerjakan tadi di sekolah anakku ?
Ø  Pada keadaan tawar menawar antara penjual sayur dengan pembeli sayur, keadaan ini dalam menggunakan pemakaian bahasa indonesia secara baku akan menimbulkan keanehan, pertanyaan – pertanyaan seperti berapakah harga ibu menjual sayur kangkung ini? Apakah bias ditawar harganya? . Sehingga akan lebih baik menggunakan kalimat seperti : Berapa nih harga sayur kangkung?  Bisa ditawar ga?
2. Dalam lingkungan formal : Pembukaan Undang-undang dasar 1945 antara lain :     
Undang-undang dasar 1945 pembukaan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perkeadilan.
Ø  Dari beberapa kalimat dalam undang-undang tersebut menunjukkan  bahasa yang sangat baku, dan merupakan pemakaian bahasa secara baik dan benar
Dari beberapa contoh diatas perbedaan antara bahasa yang baku dan non baku  dapat terlihat dari pengucapan, tata cara penulisannya, dan situasi kondisinya. Bahasa indonesia baik dan benar merupakan bahasa yang mudah dipahami,  bentuk bahasa baku yang sah agar secara luas masyarakat indonesia berkomunikasi menggunakan bahasa nasional.
Paragraph dibawah ini cuplikan gaya bahasa yang dipakai sesuai dengan EYD ( Ejaan Yang Disempurnakan ) dan menggunakan bahasa baku atau bahasa ilmiah bukan kata popular dan bersifa objektif, dengan penyusunan kalimat yang cermat. “Kami, putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”, demikianlah bunyi alenia ketiga sumpah pemuda yang telah dirumuskan oleh para pemuda yang kemudian menjadi pendiri bangsa dan negara Indonesia. Bunyi alenia ketiga dalam ikrar sumpah pemuda itu jelas bahwa yang menjadi bahasa persatuan bangsa Indonesia adalah bahasa Indonesia. Kita sebagai bagian bangsa Indonesia sudah selayaknya menjunjung tinggi bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam paradigma profesionalisme sekarang ini, ada tidaknya nilai informatif dalam jaring komunikasi ternyata berbanding lurus dengan benar tidaknya kita menulis. Pasalnya, selain harus bisa menerima, kita juga harus mampu memberi. Inilah efek jurnalisme yang kini sudah menyesaki hidup kita. Oleh karena itu, kita pun dituntut dalam hal tulis-menulis demi penyebaran informasi yang benar. Namun persoalannya, apakah kita peduli terhadap laras tulis bahasa kita. Sementara itu, kebiasaan dan tutur kata seseorang menunjukkan asal-usulnya, atau dalam penegasan lain, bahasa yang kacau mencerminkan kekacauan pola pikir pemakainya. Untuk itu kita sebagai generasi penerus harus menjungjung tinggi bahasa persatuan Indonesia dengan cara menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar